Beranda Berita Soal Demo Tuntut Rizieq Shihab Dibebaskan, Arteria Dahlan: Warga Negara Tidak Boleh...

Soal Demo Tuntut Rizieq Shihab Dibebaskan, Arteria Dahlan: Warga Negara Tidak Boleh Intervensi Hukum

359
0

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan menanggapi soal aksi demo sejumlah massa yang menuntut agar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dibebaskan dari tahanan.

Arteria Dahlan meminta kepada para pendukung Rizieq Shihab tersebut agar tak mengintervensi proses hukum yang berjalan di Indonesia.

Menurutnya, apabila massa tersebut menilai Rizieq pantas dibebaskan dari proses hukum maka hal itu bisa mereka lakukan juga lewat aturan hukum yakni pra peradilan.

“Kalau keberatan bisa pra peradilan ya kan kalau keberatan bisa mengajukan upaya. Polisinya ke Propam, Irwasun, Kompolnas kalau ada penyimpangan,” kata Arteria Dahlan, Jumat 18 Desember 2020 seperti dikutip dari Suara.com.

“Tidak boleh satupun warga negara mengintervensi, mendistorsi, mengganggu, merusak proses penegakkan hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum. Rusak nantinya,” tegasnya.

Proses hukum yang dijalani Habib Rizieq tersebut, kata Arteria, harus dihormati baik oleh Rizieq sendiri maupun para pendukungnya.

Hal itu, menurut Arteria agar tidak menimbulkan kesan di publik bahwa Rizieq diistimewakan di mata hukum.

“Ikuti saja proses hukumnya. Jangan nanti orang melihat Muhammad Rizieq Shihab ini berdiri di atas kekuasaan negara. Ingin diperlakukan istimewa. Jalani saja dan kalau enggak salah enggak bakal dihukum,” ujarnya.

Sebelumnya, simpatisan FPI bersama Persaudaraan Alumni (PA) 212, serta beberapa kelompok lainnya menggelar Aksi 1812 di Jakarta. Mereka meminta Habib Rizieq Shihab dibebaskan dari tahanan Polda Metro Jaya.

Aksi para pendukung Rizieq Shihab tersebut sontak dibubarkan aparat gabungan TNI dan Polri lantaran massa enggan mengikuti rapid test dan rapid antigen yang telah disiapkan oleh aparat keamanan.

Selain itu, mereka juga dibubarkan karena jumlah massanya terlalu banyak dan tidak mengikuti imbauan aparat untuk mengedepankan protokol kesehatan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here