Beranda Berita Tambang Penangkapan ABK Tambang Batu Ilegal, Mangatas Silaen Angkat Bicara

Tambang Penangkapan ABK Tambang Batu Ilegal, Mangatas Silaen Angkat Bicara

387
0

Terkait penangkapan 11 orang anak buah kapal dan tukang bongkar muat tambang batu di Kabupaten Toba yang berujung, Wakil Ketua DPRD Toba Mangatas Silaen menuturkan, selama ini ada kesan pembiaran atas tambang batu ilegal yang dilakukan masyarakat di kawasan Siregar Aek Na Las, Kecamatan Uluan dan Desa Horsik, Kecamatan Ajibata.

“Itu tidak terlepas dari pembiaran selama ini. Artinya kalau pemerintah ingin menertibkan seluruh galian C ilegal ini, saya rasa masyarakat tidak akan keberatan mengurus izin. Cuma karena terkesan pemerintah tidak ada upaya untuk menertibkan makanya orang berlomba untuk melakukan ilegal, itu yang kami lihat,” ujar Mangatas Silaen pada Senin (19/4/2021).

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Toba tersebut, menyampaikan bahwa galian C merupakan potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, hal ini tak tergarap maksimal karena adanya kesan pembiaran dari pemerintah selama ini terhadap praktik ilegal galian C.

“Sebenarnya ini menjadi sumber PAD yang sangat luar biasa dari Kabupaten Toba, ada kok ruang-ruang yang bisa kita buat untuk galian. Kabupaten Toba punya galian C yang legal di Habinsaran,” sambungnya.

Melihat kondisi saat ini, ia berharap pemerintah bisa mengambil kebijakan dengan memberikan izin galian C sehingga tidak terjadi upaya penambangan ilegal.

“Kalau kita fasilitasi para pemohon izin ini dengan baik, saya rasa mereka juga akan mengurus izin dengan baik,” lanjutnya.

Terkait izin, ia mengatakan bahwa DPRD sudah berulangkali memanggil Dinas Lingkungan Hidup (Lindup) dan Perizinan, namun kurang mengindahkannya.

“Kita sudah panggil berulang kali Lindup dan Perizinan namun kurang mengindahkan apa yang kita sepakati bersama dalam melakukan penindakan dan pengawasan. Mudah-mudahan dengan bupati yang sekarang itu tidak terjadi lagi,” tuturnya.

Ia juga memberikan apresiasi atas komitmen Kapolda Sumut yang akan menertibkan galian C ilegal di kawasan Toba.

“Kami senang pak Kapolda menertibkan galian C ilegal di Kabupaten Toba. Kenapa? karena ketika galian C itu sudah legal nantinya, pertama kita peroleh PAD,” ungkapnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here