Beranda Berita Tidak Perlu Bubarkan Menko Maritim dan BPIP untuk Dongkrak Dana Covid-19

Tidak Perlu Bubarkan Menko Maritim dan BPIP untuk Dongkrak Dana Covid-19

335
0

Di masa pandemi seperti sekarang ini, Indonesia terancam masuk dalam jurang resesi yang dimana semua sektor dari mulai perekonomian hingga kesehatan terganggu dan membutuhkan biaya banyak untuk atasi wabah Covid-19 yang kian meluas.

Maka dari itu, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira menyebutkan banyak cara yang dapat dilakukan guna mengatasi kekurangan biaya untuk memulihkan Indonesia, dari mulai memangkas gaji presiden dan pejabat Negara eselon 1 hingga mengusulkan untuk membubarkan lembaga negara seperti Menko maritim dan BPIP.

Bhima menjelaskan kementerian dan lembaga tersebut disinyalir menghabiskan banyak biaya dan seharusnya bisa dialihkan untuk menangani pandemi.

“Bubarkan kementerian dan lembaga, itu usulan paling konkret. Iya sih sudah diturutin sama Pak Jokowi. Tapi entah kenapa ada distorsi. Harusnya yang dananya jumbo, tapi produktivitas dan efektivitas programnya rendah,” ujar Bhima

Namun, jika ditelaah lebih lanjut lagi Kementerian Koordinator dan Bidang Kemaritiman dan Investasi RI memiliki peranan penting bagi Indonesia yakni menjaga agar tidak terjadi illegal fishing, menjaga batas negara, hingga dalam urusan pariwisata.

Jika kementerian tersebut dibubarkan apa jadinya Indonesia? Siapa yang akan mengkoordinasikan lembaga pariwisata, laut dan yang lainnya. Dengan pembubaran tersebut, yang terjadi adalah semakin banyaknya angka pengangguran dan hal tersebut justru akan menambah biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk atasi krisis.

Program-program yang dimunculkan oleh Kemenko tersebut juga dapat mendongkrak perekonomian, salah satunya memanfaatkan hasil laut dan memperbaiki terumbu karang agar bisa menarik wisatawan datang ke Indonesia serta meningkatkan devisa Negara.

Lebih lanjut, jika Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dibubarkan, siapa lagi yang membantu Presiden dalam merumuskan dan menanamkan nilai-nilai Pancasila. Sementara di sekolah-sekolah saat ini pengajaran mengenai Pancasila itu sendiri telah dihilangkan. Lantas mau jadi seperti apa Indonesia kedepannya jika kedua sektor tersebut dihilangkan.

Lagipula biaya untuk menangani wabah Covid-19 menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati berasal dari beberapa opsi sumber pendanaan yang telah disiapkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan anggaran untuk mengatasi Covid-19 melalui APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun.

Dana-dana tersebut berasal dari sisa anggaran lebih (SAL), dana yang disimpan di badan layanan umum (BLU) dan dana yang sebelumnya dialokasikan untuk penyertaan modal negara (PMN).

Jadi akan banyak kerugaian yang ditimbulkan pemerintah jika lembaga lembaga tersebut dibubarkan dan harus miliki pemikiran lebih luas kedepan tentang dampak dan jalan keluar lain yang harusnya diambil.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here