Beranda Berita Tugas Terpenting Pemerintah Adalah Membuat Masyarakat Sejahtera

Tugas Terpenting Pemerintah Adalah Membuat Masyarakat Sejahtera

761
0

Wacana pemekaran Madura menjadi Provinsi sampai saat ini masih menjadi pembahasan yang tidak kunjung selesai di empat Kabupaten, mulai dari Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Bangkalan.

Terkait wacana pemekaran Madura menjadi Provinsi, Bupati Sumenep Achmad Fauzi belum memberikan pernyataan menolak atau sepakat.

“Untuk saat ini biarlah mengalir dulu seperti air, nanti kami lihat seperti apa perkembangannya,” kata Achmad Fauzi, Rabu (3/3/2021).

Bupati Sumenep yang baru dilantik ini mengaku, yang terpenting saat ini dengan adanya isu pembentukan Provinsi Madura, pemerintah empat Kabupaten mampu bersinergi untuk meningkatkan ekonomi dan menyejahterakan masyarakat.
Alasannya kata Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep ini, tugas terpenting pemerintah ialah membuat masyarakat sejahtera. Salah satunya dengan meningkatkan perekonomian.

“Kalau empat kabupaten di Madura ini mampu bersinergi dengan baik, insyaallah akan mampu mengelola potensi yang ada,” kata mantan Wakil Bupati Sumenep ini.

Untuk diketahui sebelumnya, wacana pembentukan Provinsi Madura di Indonesia sampai saat ini masih menjadi perbincangan di empat Kabupaten di Madura.

Salah satunya, beberapa waktu lalu pasca adanya hasil naskah akademik tentang “Pemekaran Wilayah Pamekasan menjadi Kota dan Kabupaten” di Kota Pamekasan.

Pembahasan itu dimotori Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura dan Universitas Madura (UNIRA) Pamekasan, yang menghasilkan kesimpulan dan merekomendasi jika kabupaten Pamekasan dinilai memenuhi syarat dan layak untuk dimekarkan.
Pembentukan Provinsi ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah atau Kabupaten antara Bangkalan, Pamekasan, Sampang dan Sumenep.
Selama ini, Madura menjadi bagian dari Provinsi Jawa Timur, sekalipun secara geografis posisi Pulau Garam terpisah selat dengan Pulau Jawa. Hanya saja terdapat keinginan kuat dari sejumlah kalangan untuk menjadikan Madura sebagai provinsi dan melepaskan diri yang menjadi bagian dari Jawa Timur.

Hasil kajian akademik dari IAIN Madura dan UNIRA Pamekasan tersebut merekomendasikan Pamekasan dinilai layak dilakukan pemekaran. Rekomendasi tersebut diserahkan langsung kepada Bupati Pamekasan, Badrut Tamam di Mandhepa Agung Ronggosukowati Rabu (17/2/2021) lalu.

Bahkan jauh sebelum itu, perwakilan masyarakat Madura yang tergabung dalam Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (PNP3M) melakukan sharing pendapat ke Kantor DPRD Pamekasan Rabu (27/8/2020) lalu.

Tujuannya meminta dukugan atas rencana pemekaran kabupaten Pamekasan menjadi dua wilayah. Karena secara geografis, kabupaten Pamekasan merupakan wilayah terkecil di Madura dengan luas sekitar 792,2 km².

Sementara wilayah terluas di Madura, menjadi milik kabupaten Sumenep dengan total luas sekitar 1.998 km², disusul Sampang sekitar 1.233 km², serta Bangkalan dengan luas sekitar 1.001 km².

Memang beberapa tahun terakhir, terdapat upaya pemekaran untuk wilayah terluas di Madura, semisal di Sumenep yang diwacanakan untuk dijadikan kabupaten daratan dan kepulauan, termasuk Bangkalan.

Sekalipun pada akhirnya lebih memilih rencana pemekaran di kabupaten Pamekasan.

Alasan menjadikan Pamekasan sebagai ibukota provinsi Madura, karena sejak dulu Pamekasan memang menjadi pusat pemerintahan di Madura, terbukti dengan berdirinya Badan Koordinator Wilayah (Bakorwil) IV Madura yang terletak di Jl Slamet Reyadi dan bahkan hal tersebut berlangsung sejak masa penjajahan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here