Beranda Uncategorized Angka Omicron Meningkat, Bupati Tiwi Ingatkan Masyarakat Disiplin Prokes

Angka Omicron Meningkat, Bupati Tiwi Ingatkan Masyarakat Disiplin Prokes

243
0

Kabupaten Purbalingga – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, yang akrab disapa Tiwi, mengingatkan warga untuk terus disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19, terutama dalam memakai masker, jangan sampai abai, Rabu (16/2/2022).

Bupati Tiwi mengingatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang perlu terus diperkuat di tengah munculnya varian baru Covid-19, yakni Omicron. Menurutnya, penguatan penerapan protokol kesehatan di tengah potensi penambahan kasus Covid-19 akibat Omicron merupakan langkah antisipasi yang efektif. Masyarakat perlu mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 dengan memperkuat protokol kesehatan.

“Dengan tetap memperkuat protokol kesehatan, diharapkan warga dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Pemkab Purbalingga terus meningkatkan sosialisasi, bahwa Pandemi Covid-19 belum berakhir, sehingga masyarakat masih perlu terus memperkuat protokol kesehatan. Selain tetap disiplin memakai masker, masyarakat juga perlu tetap menghindari kerumunan dan mencuci tangan, serta segera mendapatkan vaksinasi bagi yang belum,” tuturnya.

Bupati Tiwi, yang juga Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPC PDI Perjuangan Kab. Purbalingga mengingatkan warga yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19, untuk segera mendaftarkan diri kepada kader kesehatan atau ke puskesmas terdekat.

“Informasi dari Satpol PP Kab. Purbalingga dari hasil operasi pekan lalu, diketahui bahwa masih terdapat pelanggaran proke, terutama pelanggaran terkait penggunaan masker, jangan sampai ada lagi warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di tempat umum,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Purbalingga, Revon Haprindiat menjelaskan, pengawasan prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron akan terus diperkuat. Dalam hal ini, Pemkab Purbalingga akan memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan, serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

“Dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron, Satpol PP Purbalingga akan menggencarkan patroli malam dalam rangka mendukung pengawasan PPKM level 3 di Kab. Purbalingga. Kegiatan patroli sudah sesuai dengan Perda Kab. Purbalingga Nomor. 16/2020 tentang Penanggulangan Penyakit dan Perbup Nomor 43/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sanksi Administratif Dalam Pelanggaran Perda Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here