Beranda Berita Gubernur Sumatra Utara Didesak Sahuti Bangun Panti Rehabilitasi Narkoba

Gubernur Sumatra Utara Didesak Sahuti Bangun Panti Rehabilitasi Narkoba

383
0

Anggota Komisi A DPRD Sumut Franky Partogi Wijaya Sirait mendesak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyahuti usulan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH untuk membangun Gedung Panti Rehabilitasi Narkoba di Karo, setingkat Balai Besar Rehabilitasi Narkoba milik BNN (Badan Narkotika Nasional) di Bogor.

“Usulan Bupati Karo kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut perlu direalisasikan, agar para pecandu atau pemakai narkoba yang ada di Sumut tidak jauh-jauh lagi direhabilitasi ke Bogor. Dengan adanya tempat rehab di Karo, tentu akan mengurangi beban biaya,” ujar Franky Partogi Wijaya Sirait, Minggu (4/4/2021).

Dalam kunjungan itu, Partogi bersama rombongan Komisi A DPRD Sumut yang dipimpin Wakil Ketua Komisi A Jonius Taripar P Hutabarat diterima Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo, BNN Karo Kompol R Ginting dan Kasat Narkoba Polres Karo AKP Hendri Tobing.

Menurut penjelasan Bupati Karo, tambah Partogi, Pemkab Karo sudah lama menyiapkan lahan untuk gedung Panti Rehabilitasi Narkoba tersebut dan saat ini juga lahan itu masih kosong, menunggu realisasi pembangunannya dari Pemprov Sumut.

“Kita berharap Gubernur/Wakil Gubernur Sumut bisa mengalokasikan anggaran pembangunannya di APBD Sumut TA 2022, agar gedung panti tersebut dapat segera dimulai dan dioptimalkan penggunaannya untuk merehab para pemakai narkoba,” tandasnya.

Partogi menambahkan, kebutuhan fasilitas rehabilitasi di Sumut sudah sangat mendesak, pasalnya pasien rehabilitasi warga Sumut harus direhabilitasi di luar Provinsi Sumut yang mengakibatkan pasien dan keluarga mengeluarkan biaya yang begitu besar.

“Jika panti rehabilitasi milik pemerintah ada di Sumut, pasien akan mendapat tindakan dengan cepat guna pertolongan kepada para pengguna narkoba yang semakin hari semakin bertambah. Kita berharap masalah ini menjadi perhatian Gubernur Sumut,” katanya.

Sebelumnya Bupati Karo Terkelin Brahmana menegaskan, mencermati semakin tingginya kasus pengguna narkoba yang berobat keluar provinsi Sumut, Pemkab Karo telah mengusulkan ke Pemprov Sumut agar membangun Gedung Panti Rehabilitasi Narkoba di Karo dengan biaya APBD Sumut dan lahannya telah disediakan Pemkab Karo.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here