Beranda Uncategorized Harga Cabai di Surabaya Meroket, Legislator PDI-P Dorong Operasi Pasar Digelar Rutin

Harga Cabai di Surabaya Meroket, Legislator PDI-P Dorong Operasi Pasar Digelar Rutin

217
0

Menyusul harga cabai yang mengalami kenaikan hingga 200 persen, legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan, Anas Karno, mendorong Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya agar terus menggelar operasi pasar di 31 kecamatan secara rutin.

“Pemkot dalam hal ini Dinas Perdagangan Surabaya, sudah menggelar operasi pasar di 31 Kecamatan se-Surabaya. Yang mana salah satu bahan komoditinya adalah cabai, termasuk bahan pokok lainnya seperti minyak goreng. Untuk itu saya berharap ini terus digelar secara rutin, sehingga kesulitan naiknya harga cabai yang dirasakan oleh warga Surabaya dapat tertangani,” ucap Anas, Minggu (12/12/2021).

Menurut Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya ini, faktor pemicu naiknya harga cabai, salah satunya dipengaruhi oleh cuaca.

Musim hujan mengakibatkan keterlambatan jadwal panen di daerah distributor, seperti Madura, Probolinggo, dan Lamongan. Karena pada musim penghujan, tanaman cabai sangat rentan terserang penyakit seperti jamur. Hal itu kemudian yang membuat cabai cepat membusuk.

“Oleh karena itu, tidak kaget jika harga cabai melonjak signifikan. Ini karena sudah masuk musim penghujan. Jadi harga mulai naik, mengingat pasokan cabai rendah dan tidak sebanyak saat musim panas,” terangnya.

Kenaikan ini pun diprediksi Anas akan terus berlangsung hingga Natal dan tahun baru (Nataru). Sehingga dia meminta agar pelaksanaan operasi pasar didukung dengan stok yang cukup.

“Operasi pasar sangat penting bagi masyarakat, maka ini harus digelar rutin sampai akhir tahun. Selain itu beri ketersediaan stok yang cukup, tidak hanya cabai namun termasuk minyak yang juga naik sekarang. Distribusi harus merata di setiap operasi pasar,” tegas politisi senior ini.

Anas mengungkapkan, Disperindag Surabaya telah membuat jadwal operasi pasar pada Desember 2021. Jadwal itu digelar setiap hari menyasar sejumlah titik di setiap kecamatan. Supaya optimal, dia minta jadwal tersebut diumumkan kepada masyarakat sekitar.

“Kalau perlu, sebelum pelaksanaan operasi pasar di setiap pasar itu disampaikan dulu secara umum, agar masyarakat sekitar tahu kalau ada operasi pasar dari disperindag. Sehingga pedagang atau masyarakat sekitar minimal tahu dan tidak ketinggalan,” tandasnya.

Sebelumnya, diketahui bahwa di Pasar Pabean dan Pasar Genteng harga komoditi cabai fluktuatif cenderung mulai merangkak naik sejak November akhir 2021. Cabai rawit yang semula Rp 12 ribu per kilogram, kini mencapai Rp 40-45 ribu per kilogram. Sedangkan harga 1 kilogram cabai merah naik dari Rp 12 ribu menjadi Rp 30 ribu.

Doni, salah satu pedagang di Pasar Pabean mengaku pusing atas lonjakan harga cabai yang meningkat 200 persen ini. Pasalnya, banyak pembeli langganannya yang protes. “Harga cabai rawit sama cabai merah yang naik ini bikin kita pusing, pembeli banyak yang protes,” tuturnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here