Beranda Berita Ketua DPRD Kota Kotamobagu Ajak Masyarakat Patuhi SE Larangan Mudik

Ketua DPRD Kota Kotamobagu Ajak Masyarakat Patuhi SE Larangan Mudik

224
0

Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meidy Makalalag ST, mengajak masyarakat untuk mematuhi surat edaran pemerintah pusat nomor 13 tahun 2021, tentang peniadaan mudik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.

Politisi tiga periode ini mengajak, seluruh masyarakat di manapun berada untuk sama-sama mematuhi edaran pemerintah lewat kementerian.

“Tujuannya sangat baik untuk kita guna menghindarkan masyarakat dari penyeraban covid-19, yang hingga saat ini masih terus melanda di Negara kita,” kata Mekal Sapaan akrab Ketua DPRD ini, Minggu (25/4/2021).

Trend kasus terkonfirmasi Covid-19 saat ini terus menunjukanan penurunan angka. Sehingga peran aktif masyarakat untuk membantu dengan cara tetap mematuhi protokol kesehatan dan edaran dari pemerintah terkait dengan peniadaan mudik lebaran di tahun 2021 ini, tentunya akan sangat berpengaruh terhadap upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyabaran.

“Tentu ada hal yang tidak bisa kita hindari serta harus terus diupayakan yakni bagaimana kita terus bisa merawat kebersamaan dan juga toleransi yang dibingkai dengan nilai-nilai kebhinekaan. Untuknya, kami terus menghimbau warga agar bisa mematuhi aturan dari pemerintah untuk kebaikan kita bersama,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here