Beranda Berita Mendorong Investigasi Tragedi Penembakan Laskar FPI

Mendorong Investigasi Tragedi Penembakan Laskar FPI

345
0

Anggota Komisi III DPR Wayan Sudirta meminta masyarakat tidak terprovokasi, dalam menyikapi penembakan terhadap enam anggota Front Pembela Islam (FPI). Wayan Sudirta, menyebutkan, polisi diyakini punya pertimbangan hukum sebelum melakukan tindakan tersebut.

“Dari peristiwa ini, kita diharapkan jangan terburu-buru, agar kita tidak keliru mengambil kesimpulan,” kata Wayan Sudirta

Menurut Wayan, konstitusi memang menjamin hak asasi setiap warga negara. Namun di sisi lain, hak asasi setiap orang bukan tanpa batas. Hak asasi warga negara, menurut dia, harus tetap sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum.

Menurut Wayan, dalam konteks peristiwa itu, polisi bertindak untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan. Dia mengajak publik memberikan kesempatan kepada polisi untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan apa adanya kepada semua pihak.

“Setiap peristiwa pasti memiliki latar belakang dan rangkaian proses yang panjang. Untuk itu, asas sebab akibat juga harus kita telusuri secara mendalam,” kata Wayan.

Menurut Wayan, kasus ini harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak. Tidak ada salahnya jika pihak berwenang menginvestigasi apakah polisi sudah bertindak sesuai standar operasional prosedur.

Kemudian, kata Wayan, andai penembakan tersebut benar-benar untuk membela diri atau dalam kondisi darurat, polisi tidak bisa dihukum.

Wayan mengatakan, pelajaran dari peristiwa ini, yakni siapa pun baik itu tokoh masyarakat atau pemimpin organisasi, setiap menjalankan aktivitas harus tetap sesuai koridor hukum. Jika tidak puas dengan penegakan hukum, sampaikan pendapat tetap sesuai konstitusi.

“Hilangkan sikap-sikap arogan, main hakim sendiri, dan sikap saling menghujat. Negara kita merupakan negara hukum yang demokratis,” ujar Wayan.

Seperti diketahui, bentrok antara polisi dan laskar FPI terjadi di tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12) dini hari. Antara polisi dan FPI memiliki versi yang berbeda.

Polisi menyebut anggotanya diserang senjata api saat membuntuti rombongan Rizieq Syihab. Sementara FPI mengatakan, para pengawal Rizieq diserang lebih dulu dan tak dibekali senjata api. Akibat insiden ini, 6 orang laskar FPI dinyatakan tewas. Sementara polisi tak ada yang terluka.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here