Beranda Berita Menperin: UU Cipta Kerja Percepat Pemulihan Ekonomi Indonesia

Menperin: UU Cipta Kerja Percepat Pemulihan Ekonomi Indonesia

353
0

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan UU Cipta Kerja bisa mempermudah proses mengakselerasi mengulang kembali (rebooting) ekonomi Indonesia akibat dampak pandemi covid-19.

“Salah satu yang perlu digaris bawahi adalah yang harus kita sambut dengan baik dan positif adalah disahkannya undang-undang Cipta Kerja, pasti akan membantu mengakselerasi dari rebooting ekonomi yang sedang kita laksanakan,” kata Agus

Menurut agus, UU Cipta Kerja juga didesain untuk memberikan banyak sekali kemudahan bagi para pelaku usaha, termasuk kemudahan-kemudahan untuk UMKM.

Dirinya melihat bahwa situasi industri startup di Indonesia didominasi oleh mereka yang masih pemula atau dalam taraf Usaha Mikro Kecil (UMK).
“Tentunya dengan adanya UU Cipta Kerja, UMKM yang didalamnya ada yang didalamnya akan sangat terbantu dengan undang-undang ini,” ujarnya.

Hal tersebut sejalan dengan upaya transformasi digital kebutuhan akan inovasi teknologi di masyarakat dan industri akan semakin meningkat karena adanya adaptasi Kebiasaan Baru yang mengharuskan pembatasan sosial.

Sehingga kata Agus, seluruh sendi perekonomian nasional cepat atau lambat sangat membutuhkan dan sangat mengandalkan pemanfaatan dari teknologi.

“Hal ini telah disampaikan juga oleh Presiden bahwa pandemi covid-19 ini adalah momentum untuk kita sebagai bangsa melakukan reboting ekonomi untuk menata ulang industri,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here