Beranda Berita UU Cipta Kerja Terobosan Bagi UMKM

UU Cipta Kerja Terobosan Bagi UMKM

301
0

UU Cipta Kerja dinilai sebagai terobosan regulasi dan insentif bagi perkembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia. Semangat deregulasi dalam UU Cipta Kerja dapat meningkatkan produktivitas UMKM.

Hal itu dikemukakan Founder Fokus UMKM dan CEO Lunas, Samsul Hadi, menanggapi hadirnya UU Cipta Kerja

“Kami mengapresiasi kepada pemerintah yang mengakomodasi suara UMKM dalam UU Cipta Kerja. Semangat deregulasi dalam UU ini menjadi insentif yang bagus bagi tumbuh dan berkembangnya UMKM,” kata Samsul Hadi

Lewat Omnibus Law Cipta Kerja dilakukan deregulasi yang memberikan kemudahan perizinan bagi Usaha Mikro dan Kecil. Usaha mikro bebas dari biaya perizinan dan usaha kecil akan mendapatkan keringanan biaya perizinan.

Dengan adanya UU Cipta Kerja mendiringan perseroan bagi UMK akan mudah, cukup hanya satu orang saja. Biaya pendirian perseoran bagi UMK mendapatkan keringanan. Ia mengharapkan pemerintah segera membuat aturan pelaksana UU ini secepatnya sehingga kemudahan berusaha segera dapat dirasakan UMKM.

Samsul mengatakan UU ini juga perlu segera disosialisasikan secara massif kepada masyarakat. Sebab, kata Samsul, banyak sekali regulasi yang rumit implementasinya di lapangan, banyak tumpah tindih dari berbagai elemen.

“Dengan banyak suara yang menolak UU ini cukup mempengaruhi UMKM. Karena itu, perlu sosialisasi segera kepada UMKM manfaat dari UU Cipta Kerja,” kata Samsul.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here