Beranda Berita Negara Juga Harus Perhatikan Intensif Non nakes

Negara Juga Harus Perhatikan Intensif Non nakes

311
0

Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen meminta Menteri Kesehatan (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin agar memikirkan intensif bagi para non medis yang juga menangani Covid-19.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Menkes RI Budi Gunadi Sadikin di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Tadi sempet di singgung oleh teman-teman juga ada tenaga-tenaga yang non nakes ya, contoh misalnya security, kemudian cleaning services kemudian yang memandikan jenazah ataupun driver ambulance yang membawa jenazah Covid-19, ini belum mendapatkan insentif,” ungkapnya.

“Saya kira ini wajib dipikirkan Pak menteri, karena mereka juga bekerja tidak kalah capeknya dan berpotensi terpapar juga. Sangat-sangat kuat atau sangat besar,” sambungnya.

Pada kesempatan itu, Nabil juga mengungkapkan bahwa ada salah satu security yang baru saja sembuh dari Virus yang disebut-sebut berasal dari Wuhan, China.

Karenanya dia berharap, Menkes Budi Gunadi juga memberikan insentif bagi non nakes sebagai bagian dari bentuk perhatian negara kepada mereka.

“Ini kan harusnya sudah ada bukti nyata bahwa mereka ini juga rentan terpapar dari pasien, ketika kemarin Pak Menteri sudah bisa berhasil memperjuangkan insentif untuk nakes supaya tidak dipotong. Saya berharap pak menteri juga bisa berjuang untuk memberikan insentif non nakes,” ujarnya.

Sementara terkait anggaran, Politisi PDI Perjuangan itu yakin jika anggaran bagi insentif non nakes dapat dicarikan.

“Misalnya biaya antigen yang pemerintah atur harganya Rp250 ribu, kalau misalnya kita bagi dua saja antigennya kayaknya 12,5 juta itu sudah ada selisih tiga triliun. Saya kira masih sangat cukup, bisalah digunakan,” tandasnya.

Sebelumnya dikesempatan yang sama, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono memastikan bahwa pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Pasien Covid-19 tidak ada.

Dia menjelaskan, alokasi insentifnya nakes tetap sebesar 16,83 triliun berdasarkan atas perhitungan yang sudah Kemenkes RI lakukan di tahun 2020 kemarin.

“Kami sudah mengakomodasi keinginan dewan yang terhormat (anggota DPR RI Komisi IX) ini untuk tidak jadi memotong insentif bagi tenaga kesehatan,” ujar Dante

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here