Beranda Uncategorized Rakerda II PDI Perjuangan Sumut Hasilkan Sejumlah Program Berbasis Kerakyatan

Rakerda II PDI Perjuangan Sumut Hasilkan Sejumlah Program Berbasis Kerakyatan

303
0

Rakerda II PDI Perjuangan Sumut Hasilkan Sejumlah Program Berbasis Kerakyatan

Rapat kerja daerah (Rakerda) II DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut) berjalan lancar dan memutuskan berbagai program perjuangan partai satu tahun kedepan.

Dalam rakerda II ini DPD PDIP merumuskan sejumlah program di beberapa bidang, seperti kedaulatan pangan, bidang agraria, bidang infrasturuktur, bidang kebudayaan, bidang ekonomi dan pemberdayaan desa.

Hal tersebut merupakan hasil keputusan sidang Rakerda II DPD PDIP yang digelar di Tiara Convention Hall. Adapun rumusan program kedaulatan pangan seperti mendorong peningkatan produksi berbagai komoditas pertanian dan perikanan melalui teknologi dan manajemen, diversifikasi konsumsi pangan, dan meningkatkan efesiensi dan aksebilitas distribusi serta koneksitas antar wilayah.

Oleh sebab itu, PDI Perjuangan mendukung program lumbung pangan (food estate) di Sumatera Utara, sebagai upaya strategis untuk mewujudkan kedaulatan dan ketahanan pangan. Selanjutnya, mendorong pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di Sumut untuk mengeluarkan kebijakan pembangunan pertanian berbasis desa, dan kelautan perikanan secara terintegrasi dari hulu (Produksi), industri pengolahan dan pengemasan sampai hilir (pasar).

Mendorong peningakatan kapasitas (capacity building) para petani dan nelayan melalui program Pendidikan, Pelatihan dan Penyuluhan, (Ditlatluh) berbasis UMKM secara sistematis dan berkesinambungan bagi warga partai dan masyarakat lainnya.

Di bidang agraria, PDI Perjuangan Sumut mendesak kepada pemerintah menyelesaikan persoalan tanah sesuai dengan peruntukannya di seluruh wilayah Sumut, baik tanah ulayat, tanah adat dan bentuk penguasaan tanah lainnya. Adapun untuk persoalan Hak Guna Usaha (HGU) yang bermasalah diserahakan kepada kepala daerah untuk memberikan rekomendasi memperpanjang atau tidak.

PDI Perjuangan juga meminta Pemerintah untuk melakukan pemetan ulang terkait tapal batas kehutanan yang mengacu kepada Peraturan Menteri Kehutanan dan lingkungan hidup dan SK Kehutanan yang tidak sesuai dengan SK Menteri Kehutaan.

Seterusnya, pemerintah diminta untuk melakukan evaluasi terhadap setiap perusahaan yang terindikasi melakukan pengerusakan lingkungan hidup, fasilitas publik dan pelanggaran pengelolaan hak konsesi untuk ditindak sebagaimana ketentuan perundang-undangan. Seperti yang terjadi dibeberapa daearah, seperti, Kabupaten Mandailing Natal, Toba, Asahan dan Dairi. PDI Perjuangan juga berkomitmen melakukan pendampingan hukum dan politik apabila ditemukan fakta-fakta yang melanggar ketentuan.

Selanjutnya, akan membangun dan mendorong secara sistemik akses kepada para petani, nelayan dan rakyat kecil terhadap sumber modal, teknologi, infrastruktur, pasar, informasi dan asset ekonomi produksi lainnya, untuk itu Partai berkomitmen membangun aksesbilitas, komunikasi dan koordinasi terhadap Legislatif dan Eksekutif.

Di sisi Infrasturuktur PDI Perjuangan Sumut mendukung sepenuhnya rencana pembangunan Jalan Tol Medan-Brastagi. Dan dibidang budaya, PDIP mendesak Pemerintah untuk melindungi, melestarikan dan mengembalikan fungsi Cagar Budaya sebagai mana mestinya.

Sementara untuk sektor ekonomi kerakyatan, PDIP Sumut mendorong penguatan program-program kerakyatan yang bersifat penguatan ekonomi yang dapat diperjuangkan oleh anggota fraksi DPR-RI, DPRD Sumut dan DPRD Kabupaten/Kota.

Selain itu, disektor pemberdayaan Desa, PDI Perjuangan Sumut meminta Kepala Daerah dan DPRD melalui pergub dan perda memperjuangkan desa presisi yang berbasis data dan dilakukan secara berkesinambungan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here