Beranda Berita RUU BIP Angin Segar Penguatan Pancasila

RUU BIP Angin Segar Penguatan Pancasila

406
0

Pancasila adalah ideologi dan dasar negara. Namun dengan seiringnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, terjadi perubahan pandangan dan pola hidup masyarakat Indonesia yang tak bisa di hindari.

Sebagai ideologi bangsa, Pancasila dihadapkan pada tantangan besar. Menerima perubahan atau tergilas oleh zaman.

Di sisi lain, ideologi ini juga dituntut menjadi mercusuar yang nilai-nilainya mampu mengikat dan mempersatukan segenap elemen bangsa Indonesia.

Direktur Pusat Kajian Pancasila dan Konstitusi (PUSKAPSI) Universitas Jember Bayu Dwi Anggono berpendapat selain UU BPIP perlu adanya dilakukan pembinaan (internalisasi) ideologi Pancasila dengan program yang terencana oleh seluruh penyelenggara negara.

“Kita memiliki kekosongan dalam internalisasi nilai-nilai Pancasila. Karena UU Sisdiknas kita tidak lagi memasukan kurikulum pendidikan Pancasila dalam pengajaran mulai tingkat dasar sampai pendidikan tinggi,”jelas Bayu.

Dosen Ilmu Politik Fisip Universitas Airlangga, Airlangga Pribadi Kusman juga mengusulkan, Ditengah desakan eksistensi BPIP perlu diatur undang-undang, Sebetulnya yang penting adalah membangun saluran komunikasi antar kelompok.

“Pancasila sebetulnya nilainya adalah mempersiapkan manusia Indonesia untuk berpartisipasi sebagai warga negara dalam proses bernegara. Kedua, bagaimana dalam proses bernegara menjadi akses bersama untuk bisa memantau dengan nilai-nilai yang disepakatai dalam sila yang ada, maka menjadi tanggung jawab negara untuk hadir,”katanya.

Respons positif terhadap RUU BPIP menjadi segar untuk menginternalisasikan Pancasila sebagai panduan berbangsa dan bernegara, sehingga tidak ada anggapan Pancasila dijadikan alat represi baru.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here