Beranda Uncategorized Anies Harus Audit Anggaran Covid-19

Anies Harus Audit Anggaran Covid-19

409
0

Anggaran yang digelonntorkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menaggulangi Covid-19 dinilai belum maksimal dan dirasakan manfaatnya oleh warga. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun didesak untuk mengaudit penggunaan anggaran tersebut.

“Semua harus diaudit karena sangat besar, tapi kita tidak jelas manfaatnya. Apakah karena kebijakan yang salah atau penggunaan anggaran, karena nyatanya kasus terus naik,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gilbert Simanjuntak

Menurutnya, penggunaan anggaran Covid-19 harus diperiksa lebih lanjut termasuk yang berkaitan dengan bantuan sosial (bansos).

“Audit penggunaan anggaran semuanya, apakah betul. Katanya ada 20 juta masker, seharusnya satu orang dapat 2 di DKI. Wartawan tidak ada satu pun yang terima, dewan juga. Kemana anggaran itu? Harus diperiksa itu, termasuk bansos juga,” ungkapnya.

Bukan hanya itu saja, penyelenggaraan PSBB di Jakarta harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh karena sejauh ini belum ada langkah yang dilakukan oleh pemprov untuk melihat efektivitas kebijakan dan transparansi anggaran.

Adapun hal-hal yang perlu diaudit dalam pelaksanaan PSBB ialah efektivitas protokol kesehatan seperti penggunaan masker, jumlah kasus, dampak ekonomi, tingkat kriminalitas, pendidikan, dan sebagainya.
“Audit pelaksanaan PSBB, apakah sesuai atau tidak. Mereka tidak punya tolok ukur, misalnya dengan mengamati langsung atau survei melalui wawancara dan sebagainya,” katanya

Ari Nurman dari Perkumpulan Inisiatif mengatakan bahwa ada penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran dan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan satu keluarga selama masa PSBB.

“Bansos respons cepat ini kita hargai. Namun, masih banyak permasalahan di lapangan. Sekarang bahkan teknis penyaluran bansos langsung ke rumah sudah semakin berkurang, hanya 30%-40%,” kata Ari.

Selain itu, proses pendataan mandiri warga untuk mendapatkan bansos dinilai terlalu berbelit karena diperlukan surat rekomendasi dari RT setempat.

Surat rekomendasi itu memberatkan warga miskin yang hidupnya nomaden atau sering pindah tempat tinggal. Mereka tidak punya surat atau dokumen pribadi apa pun. “Jadi kalau mereka sudah terdaftar, tapi kan pindah tempat tinggal sebelumnya, jadi luput dari verifikasi,” jelasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here