Beranda Uncategorized Bupati Klaten Gelar Sosialisasi Program Bantuan Pangan Non Tunai

Bupati Klaten Gelar Sosialisasi Program Bantuan Pangan Non Tunai

290
0

Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani, S.M., menggelar sosialisasi peraturan tentang program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dengan Permensos Nomor 5 tahun 2021, tentang Pelaksanaan program sembako dari Kementerian Sosial (Kemensos). Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Setda Klaten, Jumat (26/11/2021).
.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Sekda Klaten, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dissos P3AKB) Klaten, perwakilan 26 kecamatan, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
.
Hj. Sri Mulyani mengatakan, kemiskinan adalah salah satu masalah dalam pembangunan nasional. Maka dari itu, pihaknya berharap, semoga masyarakat yang mendapatkan bantuan benar-benar merupakan orang yang tidak mampu, sehingga pemerataan kesejateraan dapat tercapai.
.
“Warung elekronik gotong royong (e-warong) merupakan kepanjangan tangan Pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) non tunai bagi warga tidak mampu. Diharapkan, dengan adanya e-warong, dapat memberdayakan potensi sumber daya lokal di Kab. Klaten, sehingga potensi-potensi tersebut dapat terangkat,” tuturnya
.
Hj. Sri Mulyani, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Klaten menambahkan, Program Permensos sembako ini bertujuan untuk mengembangkan program bantuan pangan non tunai dalam memberikan pilihan dan kendali kepada Keluarga Penerima Manfaat dalam memenuhi kebutuhan pangan.
.
“Program ini adalah program nasional untuk memberikan bantuan kepada warga miskin, sehingga dengan harapan, dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, serta mengurangi tingkat kemiskinan. Dengan pelaksaan program secara baik, sehingga bantuan yang diberikan oleh Pemerintah diterima tepat sasaran,” imbuhnya.
.
Hj. Sri Mulyani juga meminta kepada OPD terkait, untuk memastikan program sembako yang dicanangkan Kementerian Sosial dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku. Termasuk memastikan agen E Warung yang berhubungan langsung dengan distribusi bantuan tersebut.
.
“Harus ada evaluasi kepada agen. Sementara, agen yang tidak bisa melakukan sesuai dengan ketentuan harapan Pemerintah, khususnya Permensos itu agar mengundurkan diri dan diganti dengan yang lain. Sebab, agen merupakan ujung tombak yang bertanggungjawab penuh terhadap harga barang, kualitas barang. Selain itu, agen merupakan lembaga paling bawah yang bisa bersentuhan langsung dengan KPM,” jelasnya.
.
Sri Mulyani berharap, dengan tugas yang sudah diberikan, bisa berjalan dengan baik, dengan bersinergi untuk berusaha sesuai dengan tugasnya masing-masing.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here